Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Purwakarta Kedepankan Sikap Humanis

    Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Purwakarta Kedepankan Sikap Humanis

    PURWAKARTA - Polres Purwakarta menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Operasi ini digelar guna mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2024).

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2024 dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada 2024.

    "Operasi Zebra Lodaya 2024, digelar selama 14 hari kedepa dan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kabupaten Purwakarta, " ungkap Dadang, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

    Dalam pelaksanaannya, kata dia, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

    Dadang menyebut, penindakan para pelanggar tidak dilakukan dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap pengendara. Selain itu juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    "Petugas akan menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar, saat berpatroli atau mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya. Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan, " ungkap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu. 

    Ia menegaskan,  Operasi Zebra Lodaya 2024 akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis serta jajarannya terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purwakarta. 

    Dadang berharap, operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, jumlah fasilitas korban laka lantas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan.

    "Pelaksaan Operasi ini dapat berjalan lancar, tertib dan masyarakat banyak yang patuh. Sehingga pihak kepolisian tidak harus melakukan penilangan dan peneguran walaupun hal itu menjadi tugas pokok kepolisian, " ucapnya.

    Disebutkan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada operasi rutin yang hampir digelar setiap tahunnya ini.

    Ketujuh prioritas pelanggaran itu berupa penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI.

    "Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan maksimal, " sambungnya.

    Dadang juga menyebut sasaran pelanggaran yang akan menjadi prioritas yang harus ditertibkan.

    "Sasaran pelanggaran tersebut menjadi hal prioritas yang harus ditertibkan oleh petugas Satlantas jajaran. Kami juga akan gencar melaksanakan kegiatan preemtif, preventif serta represif yang terukur dilapangan, " ujarnya.

    Dadang juga menjelaskan persoalan kegiatan preemtif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas, dan menjaga etika serta moral saat berkendara di jalanan umum.

    "Kegiatan preemtif sangat sering dilaksanakan oleh personil Satlantas, di antaranya imbauan dan sosialisasi. Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam tertib berlalu lintas, serta menjaga etika dan moral di jalan umum, " tutur Dadang.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cijunti Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-Polri Di Purwakarta Jelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami